contoh replik gugatan cerai di pengadilan agama

Berikutprosedur mengajukan gugatan perceraian dengan jalan khuluk: Istri menyampaikan permohonannya kepada Pengadilan Agama yang mewilayahi tempat tinggalnya disertai alasan-alasannya. Patut diperhatikan, alasan terjadinya perceraian terbatas hanya pada alasan-alasan yang diatur dalam Penjelasan Pasal 39 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 tahun Satutahun dua tahun ditunggu istrinya, tidak pernah pulang, tidak memberi nafkah dan tidak pernah memberi kabar. Akhirnya Lia mengajukan gugatan cerai di pengadilan agama. Gugatan cerai yang dilakukan oleh Lia Ambarwati disebut . A. sumpah li'an B. khuluk C. dhihar D. talaq E. rujuk Jawaban : B 35. ContohReplik Penggugat Pengacara / Penasihat - Hukum. Pada Pengadilan Agama Sleman . di- S L E M A N Hal : Replik Penggugat Bahwa pada pokoknya kami tetap pada gugatan kamise mula,dan menolak dalih dalih Tergugat kecuali yang secara tegas tegas diakui kebenarannya. MEMORIBANDING TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN NEGERI MAKASAR NOMOR : 206/Pdt.G/2011/PN.Mks TANGGAL 14 Maret 2012 Antara : MAGDALENA. R.P BA, perempuan, beralamat di Jl Toddopuli XVI No. 18 kelurahan borong, kecamatan mangasa, kota Makasar dalam hal ini diwakili oleh kuasanya 1. Chatarina Paelongan, S.H, M.H. 2. Vay Tiền Cấp Tốc Online Cmnd.

contoh replik gugatan cerai di pengadilan agama